TAHAP PELAKSANAAN
|
||||
No
|
Kegiatan
|
Tujuan
|
Langkah-langkah
|
Keterangan
|
1
|
Persiapan pelaksanaan ( kegiatan
SPP/perguliran )
|
1. Kelompok siap menerima dana
pinjaman PNPM -MP
|
1.
Koordinasi dengan UPK dan TPK kapan penyaluran dana akan dilaksanakan,
informasikan pula tempatnya dimana, tanggal, jam.
2. Koordinasi dengan Kepala Desa akan
rencana penyaluran pinjaman kelompok.
3. Hubungi ketua kelompok akan waktu
penyaluran pinjaman kelompok, ingatkan ketua kelompok agar mendatangkan
seluruh anggota kelompok.
4. Pada hari H penyaluran pastikan
bahwa ketua kelompok dan anggotanya sudah hadir dan pastikan pula ketua
kelompok mengetahui : jumlah pinjaman kelompok, jumlah pinjaman masing-masing
anggota kelompok.
|
Pastikan
yang akan menerima pinjaman sesuai daftar
|
|
Penyaluran dana SPP/perguliran
|
1. Kelompok menerima pinjaman sesuai
dengan hasil rekomendasi Tim verifikasi
|
1.
Ingatkan dan bantu TPK dan Ketua kelompok agar menghitung kembali uang yang
telah diterima kelompok dari UPK saat itu juga.
2.
Pastikan semua anggota kelompok telah menerima pinjaman sesuai dengan daftar
penerima pinjaman yang direkomendasi oleh tim verifikasi
3.
Apabila ada anggota kelompok yang tidak hadir pada saat penyaluran dana
pastikan kembali bahwa dana pinjaman telah diserahkan oleh ketua kelompok
kepada anggota yang tidak hadir tersebut.
4.
Apabila ada anggota kelompok yang tidak jadi meminjam maka tidak bisa diganti
oleh orang lain.
|
|
|
Angsuran
kelompok
|
1. Kelompok mengangsur tepat waktu.
2. Pengurus kelompok mencatat administrasi dengan
benar.
|
1. Setiap bulan pada saat akan jatuh
tempo tanggal angsuran koordinasi dengan TPK apakah ada kelompok yang belum
mengangsur, bila ada tanyakan penyebabnya.
2. Apabila ada anggota kelompok yang
menunggak angsuran maka bantu ketua kelompok mengingatkan anggota tersebut
untuk mengangsur tepat waktu.
3. Apabila sudah diperingatkan tetap
tidak mengangsur maka koordinasi dengan ketua kelompok,TPK,Kepala desa, FK
untuk mendapatkan pemecahannya agar anggota yang nunggak bisa mengangsur
kembali.
1. Pastikan bahwa masing-masing
ketua/Sekretaris kelompok telah membuat admininistrasi pembukuan.
2. Apabila kelompok ada kesulitan
dalam pembukuan maka beri bimbingan. Atau apabila saudara juga belum jelas
maka hubungi UPK,PL, atau FK untuk melatih pembukuan kepada Saudara dan
pengurus kelompok.
|
Bila ada kesulitan konsultasikan dan koordinasikan dengan FK/FT/PL/UPK dan Desa/Kelurahan
|
2
|
Persiapan Pelaksanaan untuk kegiatan SARANA/PRASARANA
|
1. Tersusun jadwal pelaksanaan
2. Tersusun Jadwal pengadaan
bahan dan alat.
3.
Tersusun Rencana pengadaan tenaga kerja
4. Tersusun Rencana pencairan
dana dan Rencana Penggunaan Dana
5. TPK mengetahui Fungsi dan tugasnya
masing-masing.
6. Memperbaiki patok ukur
|
Koordinasi dengan TPK dan Kepala Desa serta masyarakat tentang kapan
pelaksanaan kegiatan akan dilakukan. Ingatkan TPK agar segera membuat jadwal/RKTL
pelaksanaan.
1. Untuk kegiatan Pelelangan bantu
TPK dengan menjelaskan tentang prosedur pelelangan ( lihat buku
Formulir-Formulir tentang pelelangan ), pastikan sudah ada minimal 3 suplier
yang mengajukan penawaran, pada saat pelelangan pastikan bahwa TPK telah
mengundang tokoh masyarakat, Tim khusus pemantau TPK, masyarakat serta
Suplier. Pada saat penentuan pemenang lelang ingatkan TPK agar yang
memutuskan adalah semua yang
hadir. Jangan sampai keputusan
pemenang harganya malah lebih
tinggi daripada harga dilapangan.
Bantu TPK membuat Surat Perjanjian Kontrak, bila ada kesulitan konsultasikan
kepada PL atau FK.
2. Untuk
pengadaan alat khususnya Wales/Slender ingatkan TPK agar segera membuat surat
permohonan pinjam/sewa Wales kepada Kepala PUK Kab. Atau pihak lain dan
memastikan kapan wales bisa didatangkan. Dianjurkan agar meminjam Wales dari
PUK saja karena lebih murah.
3. Ingatkan
TPK agar tidak menolak pekerja yang akan ikut bekerja, perempuan boleh ikut
bekerja, daftar semua pekerja dalam Form A Pekerja (lihat di buku Formulir hal terakhir ), Sepakati insentif
pekerja, tukang, mandor. Adakan Sosialisasi antara TPK dengan calon pekerja.
4. Setelah
dokumen SPPB dan Berita Acara lelang maupun perjanjian lelang dibuat bantu
TPK membuat RPD, ingatkan agar TPK
mengambil uang secukupnya saja sehinggga tidak ada penumpukan uang di
Bendahara yang akan mengakibatkan resiko yang tinggi.
5. Pastikan bahwa TPK menjalankan tugas sesuai dengan
tugas dan kewajibannya. Jangan ada yang memonopoli pekerjaan yang lainnya
hanya sebagai wayang saja. Ketua menkoordinasi seluruh anggotanya, bendahara
mengurusi keuangan, sekretaris mengurusi kearsipan, surat menyurat dan
mencatat kegiatan.
6.Periksa
kembali patok ukur kegiatan, apabila ada yang lepas diperbaiki, apabila ada
yang mengenai tanah perorangan dimusyawarahkan dan tidak ada ganti rugi.
|
Dokumen pelelangan lihat buku Formulir-formulir
Dokumen sewa alat lihat buku Formulir-formulir
Bantu TPK cara mengisi Form A
( daftar calon pekerja )
|
3
|
Pelaksanaan
Kegiatan Sarana Prasarana
|
1. Pelaksanaan konstruksi
2. Pengendalian Kualitas
3. Pengendalian Target
4. Ketertian administrasi
5. Efektifitas Pemantauan Tim Khusus/
monev.
6. Pertanggungjawaban dana
|
·
Ingatkan TPK agar di setiap melaksanakan kegiatan
selalu berpedoman pada RAB dan desain gambar yang telah ada, sebaiknya gambar
dan RAB ditempel di papan dekat proyek, sehingga tukang dan pekerja serta
masyarakat dapat selalu melihat. Untuk memutuskan setiap langkah kegiatan
anjurkan kepada TPK agar melakukan kegiatan rapat Rutin tpk dan hasilnya
dicatat dalam notulen rapat
.
·
Pastikan bahwa
material yang terkirim adalah material yang sesuai dengan permintaan, misal
pasir muntilan, batu pecah mesin, batu belah yang keras, ukuran sesuai
kubikasinya. Apabila Suplier atau TPK tidak mengindahkan tentang mutu maka
laporkan segera kepada PL/FT.
·
Pastikan bahwa
hasil pekerjaan telah sesuai dengan standar mutu yang telah direncanakan
dalam RAB dan gambar desain.
·
Ingatkan TPK
bila dana yang telah digunakan belum sesuai dengan target yang diperkirakan
mungkin tentang melonjaknya upah pekerja/bahan. Segera dorong TPK mengadakan
rapat pemecahan masalah
·
Periksalah
Administrasi pembukuan TPK, Kas Umum TPK, Buku material, Dokumen perjanjian,
Kuitansi, dll. Apabila menemui kejanggalan pembukuan keuangan segera
koordinasi dengan TPK dan bila tidak
ada titik temu konsultasikan dengan Tim monev, PL/FK
·
Terus
berkoordinasi dengan Tim Monev, tanyakan apa hasil dari pemantauannya, apa
keluhannya dan apakah TPK sudah bekerja dengan baik, hasil koordinasi
sampaikan kepada TPK untuk masukan perbaikan.
·
Pastikan papan
informasi selalu terisi oleh dokumen2 terbaru terutama tentang keuangan,
SPPB, RAB
·
Setelah TPK
mencairkan dana 40%, 80%,100,% segera adakan musyawarah pertanggungjawaban (
lihat pada buku Forum Musyawarah2)
|
|
1
2
|
Musdes pertanggungjawaban
Musdes pertanggungjawaban dana 100% dan Serah Terima
|
1. Melaporkan realisasi dan
rencana kegiatan yang didanai PNPM -MP
2.
Memepertanggungjawabkan
semua pengeluaran keuangan
3.
Memeperbaiki
hal-hal yang dirasa kurang berjalan baik saat ini
4.
Membuat
persiapan pelaksanaan tahap berikutnya
Tujuan :
1. Melaporkan realisasi
dari rencana kegiatan yang didanai PNPM -MP
2.
Mempertanngungjawabkan
semua pengeluaran yang digunakan.
3.
menyerahkan
hasil pekerjaan serta segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan kepada
masyarakat
|
Persiapan:
1.
Koordinasi
dengan TPK dan Kepala Desa tentang kapan ( tanggal, hari, Jam ) dan dimana
musdes pertanggungjawaban akan dilaksanakan.
2.
Cek kembali
undangan apakah sudah disampaikan .
3. Periksa pembukuan
keuangan yang telah dikerjakan oleh TPK
4. Hubungi Tim Khusus/ Monev
untuk persiapan melaporkan hasil pemantauannya terhadap pekerjaan TPK
5.
Bantu TPK
mempersiapkan pertanggungjawabannya termasuk membuat realisasi anggaran
biaya.
6.
Cek kembali persiapan tempat seperti : jumlah kursi
apakah mencukupi? Pengeras suara kalau desa
tidak perlu pinjam dimana? Bila pelaksanaanya malam hari pastikan penerangan
lampu memadai untuk digunakan musyawarah
7. Persiapkan spidol,
kertas plano, daftar hadir dan berita acara
Pelaksanaan
1.
Susunan acara (
dipandu oleh KPMD ) : 1) Pembukaan
oleh Kepala Desa 2) Laporan pertanggungjawaban oleh TPK 3) Laporan hasil
pemantauan oleh Tim Khusus dilanjutkan dengan tanyajawab/tanggapan masyarakat
dan klarifikasi (penjelasan) 4) Pembahasan pemeliharaan termasuk membentuk
Tim pemelihara. 5) Membuat berita acara hasil musyawarah 6) Penutup.
2.
Khusus dalam
acara tanyajawab, bila ditemukan permasalahan / ada beberapa hal yang belum
jelas maka fasilitasi agar dapat disepakati rencana pemecahannya
bersama-sama
3.
Khusus dalam
acara pembahasan pemeliharaan maka:
-
Jelaskan bahwa
pemeliharaan merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat.
-
Bahas
bersama-sama bagaimana cara memelihara bila bangunan sudah selesai
dikerjakan.
-
Pandu masyarakat
untuk memilih Tim Pemelihara.
4. Khusus apabila diperkirakan ada sisa dana maka
dipandu masyarakat memilih kegiatan untuk pengembangan, ingat pengembangan
pertama-tama diutamakan untuk peningkatan kualitas/keamanan/perlengkapan
bangunan yang telah dikerjakan. Bila sudah tidak ada maka baru memikirkan untuk
kegiatan yang lain.
Persiapan
:
Persiapan:
1.
Koordinasi
dengan TPK dan Kepala Desa tentang kapan ( tanggal, hari, Jam ) dan dimana
musdes pertanggungjawaban akan dilaksanakan.
2.
Cek kembali
undangan apakah sudah disampaikan .
3. Periksa pembukuan
keuangan yang telah dikerjakan oleh TPK
4. Hubungi Tim Khusus untuk
persiapan melaporkan hasil pemantauannya terhadap pekerjaan TPK.
5.
Bantu TPK
mempersiapkan pertanggungjawabannya.
6.
Hubungi Tim
Pemelihara yang telah dibentuk ( bila belum terbentuk perlu mengadakan
pertemuan khusus dulu sebelum acara serah terima dilaksanakan ) untuk
mempersiapkan rencana kerja pemeliharaan, bantu Tim Pemelihara
mengidentifikasi atau mendaftar hal-hal yang perlu dipelihara dan bagaimana
cara menggali sumber dananya.
7.
Cek kembali persiapan tempat seperti : jumlah kursi
apakah mencukupi? Pengeras suara kalau
desa tidak perlu pinjam dimana? Bila pelaksanaanya malam hari pastikan
penerangan lampu memadai untuk digunakan musyawarah
8. Persiapkan spidol,
kertas plano, daftar hadir dan berita acara
Pelaksanaan
:
1.
Susunan Acara :
1- Pembukaan oleh Kepala Desa atau yang mewakili, 2- Laporan
pertanggungjawaban penggunaan dana 100% oleh TPK. 3- Laporan hasil pemantauan
oleh Tim Pemantau dari masyarakat dilanjutkan dengan tanyajawab dan
klarifikasi ( penjelasan ). 4- Serah terima hasil pekerjaan dari TPK kepada
masyarakat yang diwakili oleh Kepala Desa. 5- Pembahasan tentang rencana
pemeliharaan oleh Tim Pemelihara.
2.
Khusus dalam
acara tanyajawab, bila ditemukan permasalahan / ada beberapa hal yang belum
jelas maka fasilitasi agar dapat disepakati rencana pemecahannya
bersama-sama
3.
Khusus dalam
acara pembahasan pemeliharaan maka:
-
Jelaskan bahwa
pemeliharaan merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat.
-
Bacakan Susunan
Tim pemelihara yang telah dibentuk pada waktu musyawarah desa
pertanggungjawaban ke II.
-
Berilah
kesempatan kepada Tim Pemelihara untuk memimpin dalam pembahasan musyawarah
pemeliharaan ( seharusnya Tim Pemelihara sudah memiliki rencana yang akan
dilaksanakan dalam pemeliharaan , termasuk dalam penggalian dananya )
-
Bahas bagaimana
cara memelihara bila bangunan sudah selesai dikerjakan.
|
Dibaca buku Penjelasan III Forum-Forum Musyawarah
PNPM -MP
Lihat buku penjelasan III Forum-Forum Musyawarah PNPM
-MP hal 28-29 tentang Musyawarah Desa
Serah Terima
|
TAHAP PEMELIHARAAN
|
||||
No
|
Kegiatan
|
Tujuan
|
Langkah-langkah
|
Keterangan
|
3
|
Kegiatan Pemeliharaan
|
1. Memastikan hasil
kegiatan PNPM dapat dimanfaatkan dan dipelihara
|
1.
Koordinasi dengan Tim Pemelihara, untuk membuat rencana (dokumen)
pemeliharaan selama satu tahun
2. Dorong
tim Pemelihara untuk melaksanakan pemeliharaan sesuai dengan perencanaan yang
telah dibuat.
3.
Bimbing Tim Pemelihara untuk membuat laporan Pemeliharaan tiap bulan kepada
UPK dan desa, serta melaporkan hasil pemeliharaan dalam forum-forum pertemuan
desa.
|
|
Friday, January 18, 2013
PANDUAN FASILITASI KPMD Tahap Pelaksanaan dan Pemeliharaan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment