Judul tulisan diatas
seperti sebuah cerita horror atau sebuah penggambaran yang hiperbolis
dilebih-lebihkan atau lebay, sekali-kali tidak bermaksud demikian, tetapi
memang benar-benar judul diatas yang paling tepat untuk menceritakan suatu
peristiwa dramatic dalam sebuah program pemerintah. Dan materi ini dipilih
sebagai cerita best practice yang terjadi di lapangan dengan tidak bermaksud
bersorak melihat derita saudaranya atau menari diatas derita orang lain, tetapi
sekedar sharing pengalaman syukur-syukur bisa menjadi perenungan pertimbangan apabila
akan mengambil suatu tindakan dan semangat bahkan inspirasi bagi pelaku
pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan tugas. Untuk hal ini penulis memohon
maaf apabila ada perihal yang kurang berkenan.
Tahun 2014 Kecamatan Bringin mendapatkan
alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp.1.150.000.000, yang dimanfaatkan
oleh 13 Desa dari 16 Desa di Kecamatan Bringin. Dana BLM Tahun 2014
dipergunakan untuk membiayai kegiatan Sarana Prasarana sebesar Rp.850.378.000,
Pendidikan sebesar Rp.160.295.000 dan Kesehatan Rp.81.827.000, sedangkan untuk Operasional
TPK Rp.34.500.000 dan Operasional UPK Rp.23.000.000. Tahapan demi tahapan sudah
dilalui sehingga sampailah melangkah ke tahapan pelaksanaan kegiatan. Pada
bulan April 2014 di Kecamatan Bringin ada peristiwa mutasi pergantian
fasilitator. Baik Fasilitator Pemberdayaan maupun Fasilitator Teknik Kecamatan semuanya
dimutasi dan digantikan oleh Fasilitator baru. Sambil menyesuaikan diri dengan
lingkungan Fasilitator segera menyusun strategi pelaksanaan. Skedul kerja
segera disusun dengan melanjutkan rencana kerja dari fasilitator yang lama,
seperti jadwal lelang material, rapat panitia pelaksanaan, pengajuan dana Tahap
1 dari APBD dan APBN, serta pendampingan penyusunan Rencana Penggunaan Dana.
Sampai dengan tanggal 22 April 2014 semua desa yang mendapatkan alokasi dana
Sarana Prasarana telah melaksanakan lelang. Kebetulan Fasilitator Teknik sudah
perpengalaman dapat melaksanakan kegiatan dan menyerap dana dengan alokasi BLM
3 Miliar di kecamatan lain tepat waktu, maka disusunlah strategi bagaimana agar
kegiatan dapat berjalan semua dan segera dapat mengajukan dana ke KPPN tahap
berikutnya. Strategi tersebut adalah semua Desa yang mendapat alokasi dana non
sarana prasarana dicairkan 100%, sedangkan sisanya dibagi merata kepada seluruh
desa yang mendapatkan alokasi dana sarana prasarana. Selanjutnya
dilaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk
memahamkan strategi tersebut, serta bantuan asistensi dan ringkasan pedoman
(hand out) yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh TPK dalam melaksanakan
tugasnya. Apalagi TPK juga berkomitmen agar pelaksanaan kegiatan dapat efektif
minimal sebagian besar kegiatan harus sudah terlaksana sebelum bulan Ramadhan.
Dengan demikian gayungpun bersambut atau kalau pepatah jawa mengatakan tumbu
entuk tutup, semua sejalan penuh semangat melaksanakan pekerjaan. Sampai pada
tanggal 17 April 2014 baik dana APBD maupun APBN tahap pertama sudah ditransfer
ke rekening BLM UPK, dan karena persyaratan pencairan dari desa telah lengkap
maka pada tanggal 28 April 2014 UPK sudah mulai menyalurkan dana BLM Kepada TPK.
Dan pada tanggal 21 Mei semua desa telah mencairkan dana tahap 1. Dengan telah
dicairkannya seluruh dana tahap 1 maka UPK segera mengajukan lagi dana tahap 2
ke satker PNPM MPd Kabupaten. Sambil menunggu transfer rekening dana tahap 2,
desa melakukan pembayaran-pembayaran material, alat maupun tenaga kerja serta melakukan musyawarah pertanggungjawaban
dana dan pelaksanaan tahap 1. Pada tanggal 21 2014 Juni kembali rekening BLM
UPK ditransfer dana BLM tahap 2 sebesar Rp. 460.000.000, dan pada tanggal 11
Juni 2014 seluruh desa sudah melaksanakan musyawarah pertanggungjawaban I dan
Laporan penggunaan dana tahap I, sehingga mulai tanggal 17 – 20 Juni seluruh
TPK telah menarik pencairan dana tahap 2. Sehubungan dana tahap ke II sudah
ditarik ke desa maka UPK pada minggu ke
3 bulan Juni 2014 mengajukan lagi pencairan dana tahap ke III kepada Satker
PNPM MPd Kabupaten Semarang. Meskipun menunggu agak lama proses pencairan dana
tahap III dari KPPN akhirnya dana Tahap III telah sampai ke rekening UPK pada tanggal
7 Juli 2014.
Pada pertengahan Bulan Juli tepatnya tanggal
15 Juli 2014, Kecamatan Bringin menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD)
Sosialisasi PNPM MPd tahun 2015 dan evaluasi pelaksanaan PNPM MPd tahun 2014.
Meskipun saat itu Bulan Ramadhan yang membanggakan dari pemerintahan desa se
Kecamatan Bringin sangat mendukung pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan,
terbukti dari partisipasi peserta MAD
sungguh luar biasa, 100% undangan dari desa hadir dan mengikuti acara sampai
selesai. Inti dari MAD adalah sosialisasi PTO baru tahun 2014, dan evaluasi
pelaksanaan. Meskipun sebelum dilaksanakan MAD, didahului dengan tausiah dari
Ustad tentang hikmah bulan ramadhan. Dari evaluasi pelaksanaan yang ditampilkan
oleh Fasilitator Teknik disimpulkan bahwa progress pelaksanaan kegiatan sudah
mencapai 90%, dan karena dana sudah berada di rekening UPK maka bagi TPK yang
telah memenuhi syarat-syarat pengajuan pencairan dana, dipersilahkan untuk
menarik dana BLM Tahap ke III. Namun bak petir di siang bolong, setelah acara
MAD selesai ada informasi yang sangat mengagetkan, yaitu Fasilitator Teknik
Kecamatan mendapat telepon dari Fasilitator Teknik Kabupaten agar pencairan
dana tahap III di desa ditunda dahulu karena adanya isu akan ada pemotongan
dana BLM PNPM MPd tahun 2014. Dan benarlah, keesokan harinya tanggal 16 Juli
2014 diemail tentang surat Dirjen PMD tertanggal 11 Juli 2014 yang berisi
tentang pemotongan dana BLM PNPM MPd tahun 2014 sebesar 11,8%. Walau sangat
pahit informasi tersebut segera ditindak lanjuti dengan menybarluaskan kepada
seluruh desa yang mendapat alokasi dana PNPM MPd tahun 2014. TPKpun tak kalah
kagetnya, mereka shock, kecewa, masgul dan bingung terus harus bagaimana
mengambil sikap akan membayar hutang material kepada supplier dan hutang upah
tenaga kerja apalagi menjelang hari Raya Idhul Fitri tentu pembayaran upah
sangat diharapkan oleh pekerja. Apalagi hampir keseluruhan pekerjaan sudah
selesai.
Saat dramatispun terjadi
ketika minggu ke III Bulan Juli 2014 ada rapat koordinasi kabupaten yang dihadiri
oleh Satker PNPM MPd kabupaten, Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Pemberdayaan
dan Teknik Kecamatan serta Ketua BKAD se Kabupaten Semarang. Penanggung Jawab
Operasional Kabupaten Semarang Moh. Edy Sukarno, STP, MM memberikan informasi,
bahwa terkait dengan adanya pemotongan dana BLM PNPM MPd tahun 2014, khusus
bagi Kecamatan Bringin lolos dari
pemotongan dana 11,8% karena dana sudah terlanjur
ditransfer KPPN ke rekening UPK sebelum surat dari Dirjen PMD turun, dan tidak
memungkinkan lagi untuk dikembalikan ke kas KPPN ataupun kas Negara, karena
tidak ada prosedurnya. Sehingga kewajiban pemotongan 11,8% dari Kecamatan
Bringin menjadi mau tidak mau menjadi beban kepada 15 kecamatan di Kabupaten
Semarang yang mendapat dana PNPM MPd. Walau tidak enak hati dengan kecamatan
yang lain tetapi informasi tersebut seperti angin surge yang sungguh sangat
melegakan dan sangat disyukuri oleh Kecamatan Bringin. Kegairahan dari TPK
sangat kentara ketika diberitahukan akan kabar tersebut, dan pencairan dana
tahap ke III yang sempat tertunda akhirnya 3 hari sebelum lebaran dapat
dicairkan ke desa.
Rupanya kerja keras semua pihak
selama ini, baik pelaku di tingkat kecamatan seperti UPK, Fasilitator, PL,
Kelembagaan BKAD dan PJOK serta pelaku di tingkat desa seperti Kepala Desa,
TPK, KPMD dan masyarakat berbuah manis.
Kepercayaan terhadap PNPM MPd di Kecamatan Bringin semakin mantap dan positip.
Dan hal ini menjadi pengalaman dan peluang luar biasa untuk mengelola kegiatan
apabila nanti akan melaksanakan pembangunan terkait program-program dana
bantuan dari pemerintah. Demikian akhir dari tulisan ini semoga bermanfaat.