Saturday, September 6, 2014

Lolos dari lubang Pemotongan



Judul tulisan diatas seperti sebuah cerita horror atau sebuah penggambaran yang hiperbolis dilebih-lebihkan atau lebay, sekali-kali tidak bermaksud demikian, tetapi memang benar-benar judul diatas yang paling tepat untuk menceritakan suatu peristiwa dramatic dalam sebuah program pemerintah. Dan materi ini dipilih sebagai cerita best practice yang terjadi di lapangan dengan tidak bermaksud bersorak melihat derita saudaranya atau menari diatas derita orang lain, tetapi sekedar sharing pengalaman syukur-syukur bisa menjadi perenungan pertimbangan apabila akan mengambil suatu tindakan dan semangat bahkan inspirasi bagi pelaku pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan tugas. Untuk hal ini penulis memohon maaf apabila ada perihal yang kurang berkenan.

Tahun 2014 Kecamatan Bringin mendapatkan alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp.1.150.000.000, yang dimanfaatkan oleh 13 Desa dari 16 Desa di Kecamatan Bringin. Dana BLM Tahun 2014 dipergunakan untuk membiayai kegiatan Sarana Prasarana sebesar Rp.850.378.000, Pendidikan sebesar Rp.160.295.000 dan Kesehatan Rp.81.827.000, sedangkan untuk Operasional TPK Rp.34.500.000 dan Operasional UPK Rp.23.000.000. Tahapan demi tahapan sudah dilalui sehingga sampailah melangkah ke tahapan pelaksanaan kegiatan. Pada bulan April 2014 di Kecamatan Bringin ada peristiwa mutasi pergantian fasilitator. Baik Fasilitator Pemberdayaan maupun Fasilitator Teknik Kecamatan semuanya dimutasi dan digantikan oleh Fasilitator baru. Sambil menyesuaikan diri dengan lingkungan Fasilitator segera menyusun strategi pelaksanaan. Skedul kerja segera disusun dengan melanjutkan rencana kerja dari fasilitator yang lama, seperti jadwal lelang material, rapat panitia pelaksanaan, pengajuan dana Tahap 1 dari APBD dan APBN, serta pendampingan penyusunan Rencana Penggunaan Dana. Sampai dengan tanggal 22 April 2014 semua desa yang mendapatkan alokasi dana Sarana Prasarana telah melaksanakan lelang. Kebetulan Fasilitator Teknik sudah perpengalaman dapat melaksanakan kegiatan dan menyerap dana dengan alokasi BLM 3 Miliar di kecamatan lain tepat waktu, maka disusunlah strategi bagaimana agar kegiatan dapat berjalan semua dan segera dapat mengajukan dana ke KPPN tahap berikutnya. Strategi tersebut adalah semua Desa yang mendapat alokasi dana non sarana prasarana dicairkan 100%, sedangkan sisanya dibagi merata kepada seluruh desa yang mendapatkan alokasi dana sarana prasarana. Selanjutnya dilaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk memahamkan strategi tersebut, serta bantuan asistensi dan ringkasan pedoman (hand out) yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh TPK dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi TPK juga berkomitmen agar pelaksanaan kegiatan dapat efektif minimal sebagian besar kegiatan harus sudah terlaksana sebelum bulan Ramadhan. Dengan demikian gayungpun bersambut atau kalau pepatah jawa mengatakan tumbu entuk tutup, semua sejalan penuh semangat melaksanakan pekerjaan. Sampai pada tanggal 17 April 2014 baik dana APBD maupun APBN tahap pertama sudah ditransfer ke rekening BLM UPK, dan karena persyaratan pencairan dari desa telah lengkap maka pada tanggal 28 April 2014 UPK sudah mulai menyalurkan dana BLM Kepada TPK. Dan pada tanggal 21 Mei semua desa telah mencairkan dana tahap 1. Dengan telah dicairkannya seluruh dana tahap 1 maka UPK segera mengajukan lagi dana tahap 2 ke satker PNPM MPd Kabupaten. Sambil menunggu transfer rekening dana tahap 2, desa melakukan pembayaran-pembayaran material, alat maupun tenaga kerja  serta melakukan musyawarah pertanggungjawaban dana dan pelaksanaan tahap 1. Pada tanggal 21 2014 Juni kembali rekening BLM UPK ditransfer dana BLM tahap 2 sebesar Rp. 460.000.000, dan pada tanggal 11 Juni 2014 seluruh desa sudah melaksanakan musyawarah pertanggungjawaban I dan Laporan penggunaan dana tahap I, sehingga mulai tanggal 17 – 20 Juni seluruh TPK telah menarik pencairan dana tahap 2. Sehubungan dana tahap ke II sudah ditarik ke desa maka UPK  pada minggu ke 3 bulan Juni 2014 mengajukan lagi pencairan dana tahap ke III kepada Satker PNPM MPd Kabupaten Semarang. Meskipun menunggu agak lama proses pencairan dana tahap III dari KPPN akhirnya dana Tahap III telah sampai ke rekening UPK pada tanggal 7 Juli 2014.



Pada pertengahan Bulan Juli tepatnya tanggal 15 Juli 2014, Kecamatan Bringin menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi PNPM MPd tahun 2015 dan evaluasi pelaksanaan PNPM MPd tahun 2014. Meskipun saat itu Bulan Ramadhan yang membanggakan dari pemerintahan desa se Kecamatan Bringin sangat mendukung pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan, terbukti dari  partisipasi peserta MAD sungguh luar biasa, 100% undangan dari desa hadir dan mengikuti acara sampai selesai. Inti dari MAD adalah sosialisasi PTO baru tahun 2014, dan evaluasi pelaksanaan. Meskipun sebelum dilaksanakan MAD, didahului dengan tausiah dari Ustad tentang hikmah bulan ramadhan. Dari evaluasi pelaksanaan yang ditampilkan oleh Fasilitator Teknik disimpulkan bahwa progress pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 90%, dan karena dana sudah berada di rekening UPK maka bagi TPK yang telah memenuhi syarat-syarat pengajuan pencairan dana, dipersilahkan untuk menarik dana BLM Tahap ke III. Namun bak petir di siang bolong, setelah acara MAD selesai ada informasi yang sangat mengagetkan, yaitu Fasilitator Teknik Kecamatan mendapat telepon dari Fasilitator Teknik Kabupaten agar pencairan dana tahap III di desa ditunda dahulu karena adanya isu akan ada pemotongan dana BLM PNPM MPd tahun 2014. Dan benarlah, keesokan harinya tanggal 16 Juli 2014 diemail tentang surat Dirjen PMD tertanggal 11 Juli 2014 yang berisi tentang pemotongan dana BLM PNPM MPd tahun 2014 sebesar 11,8%. Walau sangat pahit informasi tersebut segera ditindak lanjuti dengan menybarluaskan kepada seluruh desa yang mendapat alokasi dana PNPM MPd tahun 2014. TPKpun tak kalah kagetnya, mereka shock, kecewa, masgul dan bingung terus harus bagaimana mengambil sikap akan membayar hutang material kepada supplier dan hutang upah tenaga kerja apalagi menjelang hari Raya Idhul Fitri tentu pembayaran upah sangat diharapkan oleh pekerja. Apalagi hampir keseluruhan pekerjaan sudah selesai.
Saat dramatispun terjadi ketika minggu ke III Bulan Juli 2014 ada rapat koordinasi kabupaten yang dihadiri oleh Satker PNPM MPd kabupaten, Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Pemberdayaan dan Teknik Kecamatan serta Ketua BKAD se Kabupaten Semarang. Penanggung Jawab Operasional Kabupaten Semarang Moh. Edy Sukarno, STP, MM memberikan informasi, bahwa terkait dengan adanya pemotongan dana BLM PNPM MPd tahun 2014, khusus bagi  Kecamatan Bringin lolos dari pemotongan  dana 11,8% karena dana sudah terlanjur ditransfer KPPN ke rekening UPK sebelum surat dari Dirjen PMD turun, dan tidak memungkinkan lagi untuk dikembalikan ke kas KPPN ataupun kas Negara, karena tidak ada prosedurnya. Sehingga kewajiban pemotongan 11,8% dari Kecamatan Bringin menjadi mau tidak mau menjadi beban kepada 15 kecamatan di Kabupaten Semarang yang mendapat dana PNPM MPd. Walau tidak enak hati dengan kecamatan yang lain tetapi informasi tersebut seperti angin surge yang sungguh sangat melegakan dan sangat disyukuri oleh Kecamatan Bringin. Kegairahan dari TPK sangat kentara ketika diberitahukan akan kabar tersebut, dan pencairan dana tahap ke III yang sempat tertunda akhirnya 3 hari sebelum lebaran dapat dicairkan ke desa.

Rupanya kerja keras semua pihak selama ini, baik pelaku di tingkat kecamatan seperti UPK, Fasilitator, PL, Kelembagaan BKAD dan PJOK serta pelaku di tingkat desa seperti Kepala Desa, TPK, KPMD dan masyarakat berbuah  manis. Kepercayaan terhadap PNPM MPd di Kecamatan Bringin semakin mantap dan positip. Dan hal ini menjadi pengalaman dan peluang luar biasa untuk mengelola kegiatan apabila nanti akan melaksanakan pembangunan terkait program-program dana bantuan dari pemerintah. Demikian akhir dari tulisan ini semoga bermanfaat.